MEDIA SOSIAL : SENJATA BERMATA DUA BAGI REMAJA


Media sosial menjadi ruang publik alternatif di dunia maya yang memberikan ruang ekspresi sekaligus refleksi bagi manusia ditengah keterbatasan kehidupan sosialnya di dunia nyata yang sebenarnya. Ada beberapa karakteristik dalam media sosial sehingga disukai oleh banyak orang. Media sosial sebagai media publik dan media promosi yang sangat mudah diakses yang sangat cepat dengan biaya yang murah disertai jangkauan yang tidak terbatas serta mampu menciptakan mobilitas dan mampu menyatukan orang yang terpisah di tempat yang jauh serasa dekat. Adanya media sosial juga menimbulkan pengaruh yang negatif, ibarat pedang permata dua atau senjata bermata dua. Sisi buruk lain dari media sosial adalah banyak terjadinya tindak kajahatan, seperti kejahatan melalui media sosial yang biasa kita sebut dengan cybercrime, perilaku kecanduan gadget, media penyebaran ponografi, berita palsu atau hoax, dan ujaran kebencian, serta perilaku anti sosial dan sikap egois. Berdasarkan data Indeks Keberadaan Digital (Digital Civility Index) yang diliris oleh Microsoft pada tahun 2021, diketahui bahwa tingkat keberadapan pengguna internet sangatlah rendah. Hasil survey yang dilakukan terhadap 16.000 responden di 32 negara ini menunjukkan bahwa Indonesia berada pada peringkat ke-29 dan dinilai sebagai negara yang terburuk tingkat kesopanannya untuk wilayah Asia Tenggara. Untuk mengatasi dampak negatif tersebut, literasi media sosial menjadi sangat penting. Adanya pemahaman yang baik para pengguna media sosial diharapkan dapat membantu mereka dalam menggunakan media sosial secara bijak, mengoptimalkan potensi positifnya sambil meminimalkan risiko negatif yang ada. Edukasi masyarakat di era digital tentunya perlu diperhatikan, misalnya sebagai berikut: 1. Memeriksa fakta penting untuk dilakukan sebelum menyebarkan informasi dengan tujuan untuk memverifikasi kebenarannya terlebih dahulu. 2. Berpikir Kritis menjadi kemampuan yang perlu dikembangkan terutama dalam menganalisis informasi agar tidak terjebak dalam berita palsu atau hoax yang kini marak. 3. Mengatur penggunaan media sosial dan menetapkan batasan dalam menggunakan media sosial untuk mencegah kecanduan dan dampak negatif lainnya Kementerian Kominfo telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan literasi media sosial, seperti bekerjasama dengan perguruan tinggi untuk melakukan pelatihan bagi pelajar dan mahasiswa. Selain itu, mereka juga berkoordinasi dengan para pemuka agama dan mengadakan pagelaran budaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang media sosial. Literasi media sosial dinilai penting untuk menciptakan masyarakat yang cerdas dan bijak dalam menggunakan media sosial. Dengan literasi yang baik, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan media sosial dengan bertanggung jawab dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan. Upaya untuk meningkatkan literasi media sosial ini diharapkan dapat meminimalisir dampak negatif media sosial dan mendorong masyarakat untuk memanfaatkannya secara positif. Hal ini penting untuk menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan bermanfaat bagi semua orang. penulis : Najwa Meia Maulida

Tidak ada komentar:

Posting Komentar