CUKUP TAHU TENTANG AI ATAU YA ITULAH
Oleh: Akhmad Zamzami
Halo
teman-teman El-Fatih, atau bisa penulis panggil dengan Fatihin. Kali ini
penulis akan sedikit membahas tentang Artificial intelligance, dengan
judul “Cukup tahu tentang AI atau ya itulah”. Di zaman yang serba mudah sekali
ini, bahkan bisa pesan makanan dengan tidur diatas kasur, makanan akan dateng
depan rumah adalah sebuah perkembangan yang sangat cepat. Ya, Ai bisa
diibaratkan seperti saldo rekening yang full diawal bulan, sangat membantu bagi
mahasiswa, untuk belanja makanan, kebutuhan bulanan, baju, dan lain sebagainya.
Begitupun juga Ai, apa saja masalahnya terkadang terlintas di pikiran “Apa Aku
tanya AI saja ya?” atau pakai Ai saja ya?.
Cukup tahu tentang AI
Sedikit cerita sedikit, Kecerdasan Buatan (AI) pertama kali muncul
sebagai bidang penelitian akademis yang resmi pada tahun 1956 dalam Konferensi Dartmouth. Konferensi
ini diadakan oleh John McCarthy, yang kemudian dikenal sebagai salah satu bapak
pendiri AI. Ya Fatihin ini adalah alat, sekali lagi alat! jadi adanya AI
hanya sebagai pembantu tidak lebih dan kurang. Mengapa demikian kawan-kawan.
Hal ini berangkat dari fenomena yang terjadi khususnya di beberapa mahasiswa,
seringnya penggunaan AI dalam menyelesaikan tugas-tugas mereka, dalam mencari
rujukan instan, dalam belajar mata kuliah secara mandiri, dan lain sebagainya.
Mengutip dari
website IBM, bahwa AI dapat menyebabkan beberapa masalah seperti pelanggaran
kekayaan intelektual. Alat ini dapat digunakan untuk penggunaan, pemalsuan,
atau pendistribusian karya/merek terdaftar tanpa izin pemiliknya. Hal ini
sangat merugikan bagi pemilik lisensi karya yang bakal merugi khususnya dari
segi ekonomi dan komersil.
Terdapat problem
lain yakni, kurangnya akuntabilitas atau
tanggungjawab. Pernahkah terlintas di benak fatihin bahwa ketika Ai
melakukan kesalahan, lantas siapa yang hendak disalahkan?, Ai-nya?, bukankah
itu hanya alat saja ya?. Hal ini menjadi pr besar bagi industri Ai untuk
menjawabnya. Penulis memiliki pangalaman ketika menggunakan ai untuk menacari
refrensi artikel jurnal, ketika itu materinya cukup sulit, dan plotwist dimana,
ya ia memberikan refrensi yang asal dan tidak memiliki alamat yang benar. Maka
tidak heran perlu adanya pertanggung jawaban, regulasi diperlukan di Indonesia
karena sampai detik ini hanya ada panduan etika penggunaan AI saja.
Ya itulah AI
Kawan-kawan fatihin, hal tersebut dapat kita samakan dengan problem
yang terjadi di perkuliahan. Mahasiswa banyak yang menggunakan AI dalam
mengerjakan tugasnya, padahal AI sendiri tingkat akuntabilitas/tanggung jawab
atas pekerjaannya tidak diketahui. Jika seperti itu apakah penggunaan Ai adalah
sesuatu yang bijak untuk mengerjakan tugas, itu masih dipertanyakan.
Penggunaan Ai yang berlebihan juga menimbulkan rasa ketergantungan
yang berlebih, “buat apa ngerjakan sulit-sulit, kan ada AI” yang sering terdengar ketika sudah mampet
tidak menemukan solusi, Ini fenomena yang miris sekali. Menurut para ahli di
NVIDIA, khususnya CEO Jensen Huang, Kecerdasan Buatan (AI) bukan sekadar tren
teknologi, melainkan fondasi era komputasi baru yang mengubah cara manusia
bekerja dan berinteraksi dengan teknologi. membatasi perkembangan teknologi itu
sulit sekali, maka menetapkan regulasi adalah jalan paling aman untuk
menerimanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar