CUKUP TAHU TENTANG AI ATAU YA ITULAH


 


CUKUP TAHU TENTANG AI ATAU YA ITULAH

Oleh: Akhmad Zamzami

Halo teman-teman El-Fatih, atau bisa penulis panggil dengan Fatihin. Kali ini penulis akan sedikit membahas tentang Artificial intelligance, dengan judul “Cukup tahu tentang AI atau ya itulah”. Di zaman yang serba mudah sekali ini, bahkan bisa pesan makanan dengan tidur diatas kasur, makanan akan dateng depan rumah adalah sebuah perkembangan yang sangat cepat. Ya, Ai bisa diibaratkan seperti saldo rekening yang full diawal bulan, sangat membantu bagi mahasiswa, untuk belanja makanan, kebutuhan bulanan, baju, dan lain sebagainya. Begitupun juga Ai, apa saja masalahnya terkadang terlintas di pikiran “Apa Aku tanya AI saja ya?” atau pakai Ai saja ya?.

Cukup tahu tentang AI

Sedikit cerita sedikit, Kecerdasan Buatan (AI) pertama kali muncul sebagai bidang penelitian akademis yang resmi pada tahun 1956 dalam Konferensi Dartmouth. Konferensi ini diadakan oleh John McCarthy, yang kemudian dikenal sebagai salah satu bapak pendiri AI. Ya Fatihin ini adalah alat, sekali lagi alat! jadi adanya AI hanya sebagai pembantu tidak lebih dan kurang. Mengapa demikian kawan-kawan. Hal ini berangkat dari fenomena yang terjadi khususnya di beberapa mahasiswa, seringnya penggunaan AI dalam menyelesaikan tugas-tugas mereka, dalam mencari rujukan instan, dalam belajar mata kuliah secara mandiri, dan lain sebagainya. 

Mengutip dari website IBM, bahwa AI dapat menyebabkan beberapa masalah seperti pelanggaran kekayaan intelektual. Alat ini dapat digunakan untuk penggunaan, pemalsuan, atau pendistribusian karya/merek terdaftar tanpa izin pemiliknya. Hal ini sangat merugikan bagi pemilik lisensi karya yang bakal merugi khususnya dari segi ekonomi dan komersil.

Terdapat problem  lain yakni, kurangnya akuntabilitas atau tanggungjawab. Pernahkah terlintas di benak fatihin bahwa ketika Ai melakukan kesalahan, lantas siapa yang hendak disalahkan?, Ai-nya?, bukankah itu hanya alat saja ya?. Hal ini menjadi pr besar bagi industri Ai untuk menjawabnya. Penulis memiliki pangalaman ketika menggunakan ai untuk menacari refrensi artikel jurnal, ketika itu materinya cukup sulit, dan plotwist dimana, ya ia memberikan refrensi yang asal dan tidak memiliki alamat yang benar. Maka tidak heran perlu adanya pertanggung jawaban, regulasi diperlukan di Indonesia karena sampai detik ini hanya ada panduan etika penggunaan AI saja.   

Ya itulah AI

Kawan-kawan fatihin, hal tersebut dapat kita samakan dengan problem yang terjadi di perkuliahan. Mahasiswa banyak yang menggunakan AI dalam mengerjakan tugasnya, padahal AI sendiri tingkat akuntabilitas/tanggung jawab atas pekerjaannya tidak diketahui. Jika seperti itu apakah penggunaan Ai adalah sesuatu yang bijak untuk mengerjakan tugas, itu masih dipertanyakan.

Penggunaan Ai yang berlebihan juga menimbulkan rasa ketergantungan yang berlebih, “buat apa ngerjakan sulit-sulit, kan ada AI”  yang sering terdengar ketika sudah mampet tidak menemukan solusi, Ini fenomena yang miris sekali. Menurut para ahli di NVIDIA, khususnya CEO Jensen Huang, Kecerdasan Buatan (AI) bukan sekadar tren teknologi, melainkan fondasi era komputasi baru yang mengubah cara manusia bekerja dan berinteraksi dengan teknologi. membatasi perkembangan teknologi itu sulit sekali, maka menetapkan regulasi adalah jalan paling aman untuk menerimanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar