Syekh mempunyai anak perempuan
bernama Fatimah. Sejak kecil ia mengaji pada ayahnya sampai menguasi
banyak ilmu. Ia hafal kitab ayahnya, al-Tuhfah. Ia dikenal sebagai ulama
perempuan (‘allamah, faqihah). Bila sang ayah dimintai fatwa oleh
masyarakatnya, ia meminta putrinya untuk menjawab, sementara dia sendiri
ikut mendengarkannya.
Fatimah, di samping cerdas, adalah
perempuan dengan keelokan rupa yang menawan banyak orang. Bahkan
raja-raja di wilayah Turki dan Arabia silih berganti datang menemui
ayahnya untuk meminang putrinya bagi para putra mahkota mereka. Akan
tetapi, tidak satu pun yang diterima.
Syekh kemudian menawarkan putrinya
kepada Ala al-Din, santrinya yang cerdas dan rajin ibadah itu.Tetapi,
Ala al-Din di satu sisi, merasa diri tak pantas menikahi putri guru yang
sangat dihormatinya itu. Dia juga santri yang miskin. Di sisi lain, ia
merasa tidak etis menolak permintaan guru.
Akan tetapi, Syekh hanya mau
menikahkan putrinya, jika Ala al-Din telah selesai menulis syarh
(komentar) atas kitab al-Tuhfah al-Fuqaha, karyanya. Ala al-Din
menyanggupinya, bukan hanya karena diminta gurunya, melainkan karena,
lebih dari segalanya, kecantikan dan kecerdasan Fatimah. Maka ia segera
menulisnya.
Dalam waktu yang tidak terlalu lama, ia dapat menyelesaikan karyanya yang ia beri judul Badai’ al-Shanai’ fi Tartib al-Syarai’
dan terdiri dari tujuh jilid, masing-masing 450 halaman. Dan kitab
inilah yang kemudian menjadi mahar atau maskawin si santri miskin untuk
menyunting putri cantik-cerdas gurunya itu. Para ulama sezamannya
mengatakanbahwa Ala al-Din adalah santri yang sangat beruntung karena
mendapat dua permata nan elok: Fatimah dan Syarh kitab Tuhfah.
Dalam
pendahuluan kitabnya, al-Kasani mengatakan, “Kitab ini berisi
penjelasan mengenai hukum-hukum Islam (ilm al-syarai’ wa al-ahkam).
Sesungguhnya telah banyak buku ditulis mengenainya oleh para guru kita.
Semuanya baik dan bermanfaat. Sayangnya mereka belum banyak yang
menyusunnya dengan sistematika yang rapi, kecuali guruku, pewaris
Sunnah, Syekh Muhammad bin Ahmad bin Abi Ahmad, rais al-Sunnah (pemimpin
al-Sunnah). Aku mengikuti jejaknya dan aku memperoleh petunjuknya.”
Nama lengkap al-Kasani adalah
al-Imam ‘Ala al-Din Abi Bakr bin Mas’ud al-Kasani (penduduk Kasan,
Turkistan) al-Hanafi (bermazhab Hanafi). Ia meninggal dunia tahun 587
H.[]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar