Menulis Buku sebagai Mahar


PenulisAla al-Din al-Kasani, pengarang kitab Badai’ al-Shanai’, sebuah buku fikih mazhab Hanafi, adalah ulama besar bergelar malik al-ulama (“raja para ulama”). Ia adalah salah seorang santri Muhammad bin Ahmad al-Samarkand, seorang ahli fikih besar pada zamannya. Kasani mengaji hampir semua kitab-kitab gurunya itu. Syekh Ahmad al-Samarkandi (dari Samarkand), sang guru, merasa senang melihat ketekunan santrinya itu.
Syekh mempunyai anak perempuan bernama Fatimah. Sejak kecil ia mengaji pada ayahnya sampai menguasi banyak ilmu. Ia hafal kitab ayahnya, al-Tuhfah. Ia dikenal sebagai ulama perempuan (‘allamah, faqihah). Bila sang ayah dimintai fatwa oleh masyarakatnya, ia meminta putrinya untuk menjawab, sementara dia sendiri ikut mendengarkannya.
Fatimah, di samping cerdas, adalah perempuan dengan keelokan rupa yang menawan banyak orang. Bahkan raja-raja di wilayah Turki dan Arabia silih berganti datang menemui ayahnya untuk meminang putrinya bagi para putra mahkota mereka. Akan tetapi, tidak satu pun yang diterima.
Syekh kemudian menawarkan putrinya kepada Ala al-Din, santrinya yang cerdas dan rajin ibadah itu.Tetapi, Ala al-Din di satu sisi, merasa diri tak pantas menikahi putri guru yang sangat dihormatinya itu. Dia juga santri yang miskin. Di sisi lain, ia merasa tidak etis menolak permintaan guru.
Akan tetapi, Syekh hanya mau menikahkan putrinya, jika Ala al-Din telah selesai menulis syarh (komentar) atas kitab al-Tuhfah al-Fuqaha, karyanya. Ala al-Din menyanggupinya, bukan hanya karena diminta gurunya, melainkan karena, lebih dari segalanya, kecantikan dan kecerdasan Fatimah. Maka ia segera menulisnya.
Dalam waktu yang tidak terlalu lama, ia dapat menyelesaikan karyanya yang ia beri judul Badai’ al-Shanai’ fi Tartib al-Syarai’ dan terdiri dari tujuh jilid, masing-masing 450 halaman. Dan kitab inilah yang kemudian menjadi mahar atau maskawin si santri miskin untuk menyunting putri cantik-cerdas gurunya itu. Para ulama sezamannya mengatakanbahwa Ala al-Din adalah santri yang sangat beruntung karena mendapat dua permata nan elok: Fatimah dan Syarh kitab Tuhfah.

Dalam pendahuluan kitabnya, al-Kasani mengatakan, “Kitab ini berisi penjelasan mengenai hukum-hukum Islam (ilm al-syarai’ wa al-ahkam). Sesungguhnya telah banyak buku ditulis mengenainya oleh para guru kita. Semuanya baik dan bermanfaat. Sayangnya mereka belum banyak yang menyusunnya dengan sistematika yang rapi, kecuali guruku, pewaris Sunnah, Syekh Muhammad bin Ahmad bin Abi Ahmad, rais al-Sunnah (pemimpin al-Sunnah). Aku mengikuti jejaknya dan aku memperoleh petunjuknya.”
Nama lengkap al-Kasani adalah al-Imam ‘Ala al-Din Abi Bakr bin Mas’ud al-Kasani (penduduk Kasan, Turkistan) al-Hanafi (bermazhab Hanafi). Ia meninggal dunia tahun 587 H.[]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar