Sumber : Gramedia.id
Pendahuluan
Pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi. Namun, hingga tahun 2026, Indonesia masih bergulat dengan persoalan yang jauh lebih dalam daripada sekadar infrastruktur atau anggaran, yakni hilangnya makna belajar itu sendiri. Sekolah memang semakin banyak dibangun, kurikulum silih berganti diperbarui, dan teknologi terus masuk ke ruang kelas. Akan tetapi, pertanyaan yang paling mendasar justru belum terjawab: apakah anak-anak Indonesia benar-benar belajar? Apakah mereka tumbuh menjadi manusia yang berpikir, berkarakter, dan merdeka? Kondisi pendidikan nasional saat ini menunjukkan bahwa jawaban atas pertanyaan itu masih sangat mengkhawatirkan.
Isi
Krisis makna belajar di Indonesia bukan persoalan yang muncul tiba-tiba. Ia adalah akumulasi dari berbagai kegagalan sistemis yang telah berlangsung bertahun-tahun. Prof. Rhenald Kasali dari Universitas Indonesia menegaskan dalam Forum Pendidikan Nasional 2025 bahwa masalah terbesar pendidikan Indonesia bukan kekurangan teknologi, melainkan hilangnya makna belajar, kita sedang mencetak generasi yang pintar menggunakan mesin, tetapi miskin makna. Pernyataan ini bukan sekadar retorika. Ia didukung oleh data yang berbicara keras.
Pada akhir tahun 2025, publik dikejutkan oleh hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA yang menunjukkan rata-rata nilai mata pelajaran wajib berada pada level yang relatif rendah. Data tersebut sejatinya bukan sekadar kabar buruk, melainkan potret objektif yang memaksa kita becermin secara jujur bahwa pendidikan Indonesia sedang menghadapi tantangan serius. Skor PISA Indonesia pun masih jauh dari rata-rata negara-negara OECD, menegaskan bahwa krisis mutu belajar ini bersifat struktural, bukan insidental.
Salah satu penyebab utama merosotnya kualitas belajar adalah ketidakstabilan kebijakan pendidikan itu sendiri. Kurikulum Merdeka yang belum matang sepenuhnya sudah berganti wajah, sementara polemik soal pengembalian Ujian Nasional sebagai standar kelulusan kembali mengemuka dan menambah kebingungan di kalangan guru, siswa, dan orang tua. Setiap pergantian pemimpin di kementerian hampir selalu diikuti pergantian arah kebijakan. Akibatnya, guru tidak pernah punya cukup waktu untuk benar-benar memahami dan menghayati pendekatan pembelajaran yang diharapkan, dan siswa pun kehilangan pijakan yang stabil dalam proses belajarnya.
Persoalan ini semakin diperparah oleh kondisi para guru itu sendiri. Survei Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) tahun 2024 mencatat bahwa 42% guru di Indonesia berpenghasilan di bawah Rp2.000.000,00 per bulan, bahkan 13% di antaranya berpenghasilan di bawah Rp500.000,00, angka yang lebih rendah daripada upah minimum kabupaten terendah di Indonesia. Bagaimana seorang guru dapat mencurahkan sepenuh jiwa untuk mendidik apabila ia sendiri harus berjuang keras memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari? Guru yang sejahtera adalah prasyarat mutlak bagi pendidikan yang bermakna.
Di sisi lain, fenomena copy-paste intelektual akibat penyalahgunaan kecerdasan buatan kian marak di kalangan pelajar, sehingga banyak institusi pendidikan kini menerapkan perangkat deteksi kecerdasan buatan untuk memastikan keaslian karya ilmiah. Ini bukan semata-mata masalah kejujuran akademik. Ini adalah gejala yang lebih dalam: siswa tidak lagi merasa perlu berpikir karena mesin bisa berpikir untuk mereka. Ketika proses berpikir itu diotomatiskan, hilang pulalah hakikat belajar sebagai pengalaman yang membentuk karakter dan kedewasaan intelektual seseorang.
Padahal, dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, pendidikan telah ditetapkan sebagai pilar utama pembangunan sumber daya manusia dengan arah yang sangat jelas, yakni mewujudkan pendidikan berkualitas yang merata. Visi itu tidak akan pernah terwujud selama kita hanya sibuk membenahi lapisan permukaan, mengganti kurikulum, menambah jam belajar, atau mempercanggih perangkat teknologi, tanpa menyentuh akar masalahnya: bahwa belajar telah kehilangan rohnya.
Penutup
Pendidikan Indonesia tidak kekurangan visi. Yang kurang adalah keberanian untuk mengakui bahwa selama ini kita telah mengukur keberhasilan pendidikan dari hal-hal yang salah , nilai ujian, angka kelulusan, dan peringkat internasional, sementara yang paling penting justru terabaikan, yaitu apakah setiap anak benar-benar tumbuh sebagai manusia yang berpikir dan bermakna.
Membenahi krisis makna belajar membutuhkan lebih dari sekadar kebijakan baru. Dibutuhkan stabilitas arah pendidikan yang tidak goyah setiap pergantian pemimpin, kesejahteraan guru yang layak agar mereka dapat mendidik dengan sepenuh hati, serta keberanian kolektif untuk melawan budaya belajar yang dangkal. Sebab, bangsa yang besar tidak dibangun oleh generasi yang pandai menjawab soal ujian, melainkan oleh generasi yang berani bertanya, berpikir kritis, dan mencintai proses belajar itu sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar