Jamilah adalah perempuan yang kaya raya. Kekayaannya meliputi properti dan tanah-tanah yang maha luas yang terletak di Mosul, Irak. Manakala ia berangkat ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji, ia membagikan tidak kurang dari 50.000 lembar pakaian kepada para fakir miskin, membebaskan tiga ratus budak laki-laki dan perempuan, memberikan air minum dingin kepada semua jamaah haji dan membagi-bagikan uang ratusan ribu dinar. Konon jumlah sedekah Jamilah selama musim haji itu, mencapai satu juta seratus lima puluh ribu dinar (Alf alfi Dinar wa Mi’ah wa Khamsuna Alf Dinar). Saya tidak tahu berapa rupiah jika jumlah itu dikurs dengan uang negeri kita.
Kematian yang Tragis
Ahli Hadits, Al-Dzahabi menceritakan : “Sultan Buwaihi Adhud al-Daulah, seorang penguasa yang otoriter, mencoba melamar putri Jamilah. Tetapi lamaran itu ditolak. Penolakan itu membuat Sultan marah luar biasa. Ia menghukumnya dengan memiskinkan sekaligus menyiksanya. Jamilah dibawa ke ruang publik dan membiarkan orang melakukan kekerasan seksual terhadapnya. Jamilah kemudian lari bersama para tawanan lain lalu menjatuhkan diri ke sungai Tigris. Ia tenggelam”.
Penulis buku “Al-Rawdhah al-Faiha fi Tawarikh al-Nisa”, mengatakan bahwa Jamilah tidak melakukan bunuh diri. Tetapi Sultan Adhud al-Daulah lah yang melemparkan perempuan itu ke sungai Tigris dan ia mati tenggelam”. Jamilah mati dengan cara yang sangat tragis. Semoga Allah menyambutnya dengan hangat dan menganugerahinya kedamaian di surga.
Dengan begitu, perempuan jelita ini tidak sempat menikah. Boleh jadi itu karena belum atau tidak ada laki-laki yang dicintainya, atau karena ia lebih suka bekerja untuk kemanusiaan, membantu orang-orang yang terpinggirkan, yang terbuang atau yang hari-harinya tak bisa tidur karena memikirkan makanan untuk esok harinya, bagi diri dan anak-anaknya.
Baca buku : “Memilih Jomblo”. Tersedia di Stand 25, Arena Muktamar NU 33, Jombang, Jawa Timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar