Oleh : Achmad Fathorrozi
Nim : 16150038
Layanan penempatan dan penyaluran merupakan layanan yang memungkinan
peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran di dalam kelas, kelompok
belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang, kegiatan ko/ekstra kurikuler sesuai dengan potensi, bakat, minat erta
kondisi pribadinya,
dengan tujuan agar peserta didik dapat mengembangkan segenapbakat, minat dan
segenap potensi lainnya. Layanan penempatan dan
penyaluranberfungsi untuk
pengembangan.
Materi kegiatan layanan penempatan dan penyaluran meliputi :
Penempatan
kelas siswa, program study/jurusan dan pilihan ekstrakurrikuler yang dapat
menunjang pengembangan sikap, kebiasaan, kemampuan, bakat dan minat.
Membantu dalam
kegiatan program khusus sesuai dengan kebutuhan siswa, baik pengajaran maupun
program pengayaan dan seleksi masuk perguruan tinggi.
Penempatan dan
penyaluran dalam kelompok sebaya, kelompok belajar dan organisasi kesiswaan
serta kegiatan sosial sekolah.
yang kedua layanan informasi merupakan
layanan yang membantu peserta didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang
perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau masalah peserta didik.
Pengertian konsultasi dalam program BK adalah sebagai suatu proses
penyediaanbantuan teknis untuk konselor, orang tua, administrator dan konselor
lainnyadalam mengidentifikasi dan memperbaiki masalah yang membatasi
efektivitas peserta didik atau sekolah konseling atau psikoterapi sebab
konsultasi tidak merupakan layanan yang langsung ditujukan kepada klien, tetapi
secara tidak langsung melayani klien melalui bantuan yang diberikan orang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar